Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

×

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) BPJS Kesehatan memberikan Penghargaan Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada pemangku kepentingan Program JKN
termasuk unit kerja di BPJS Kesehatan dan juga instansi terkait lainnya.

Penghargaan ini merupakan apresiasi
bagi segenap pihak yang terus bersinergi dan berkomitmen untuk terus melawan kecurangan (fraud) dan gratifikasi demi terwujudnya layanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Turut hadir memberikan penghargaan Menteri Kesehatan RI, Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional dan lembaga terkait lainnya di Jakarta, Kamis (07/12/2023).

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran publik dan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi, khususnya pada penyelenggaraan Program JKN. Sebagai. organisasi dengan tanggung jawab yang besar dalam mengelola dana amanah peserta JKN, tentu terdapat
potensi terjadi kecurangan oleh berbagai pihak yang dapat menimbulkan kerugian terhadap dana yang dikelola. Untuk itu perlu upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan agar
pelaksanaan Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan,
Ghufron Mukti.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan DPRD Sepakat Menutup HollyWings Forest

BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Tim PK-JKN Kabupaten Magelang, Kota Binjai dan Kabupaten Karo atas penanganan tindakan kecurangan terbaik. Sementara itu, untuk Tim PK-JKN tingkat
provinsi, penanganan kecurangan terbaik berhasil diraih oleh Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Rekontruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI. Susanti Agustina: Unsur Pasal 340 Terpenuhi

Hampir 1 dekade implementasi Program JKN, ternyata muncul sosok yang menginspirasi, konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi. Untuk itu BPJS Kesehatan
memberikan penghargaan Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan dan Anti Gratifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto, Ketua TKMKB Provinsi Jawa Timur dr. Hamzah dan
Walikota Malang Periode 2018-2023, Sutiaji.

Tidak hanya pemangku kepentingan terkait, pada kegiatan ini juga diberikan penghargaan kepada unit kerja dan Duta BPJS Kesehatan yang berkomitmen dalam upaya pencegahan kecurangan dan pengendalian gratifikasi.

Ghufron menambahkan, BPJS Kesehatan bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian
fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi. BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem anti fraud baik di dalam dan luar negeri.

Baca Juga :  Barsela Tidak Minta Aceh Merdeka, Hanya Pelebaran Ruas Badan Jalan dari Aceh Barat hingga Subulussalam

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi atas sistem informasi dan data yang dikelola BPJS Kesehatan dan ia berharap pemanfaatan data tersebut dapat dioptimalkan bersama.

”Untuk itu, kami juga berharap, BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan data dan informasi terkait kecurangan misalnya pihak mana yang melakukan phantom billing sehingga dapat ditindaklanjuti bersama .
Dengan demikian kita bisa menciptakan ekosistem anti kecurangan yang kuat melalui sharing data dan informasi ini,” kata Budi. (bai)

Example 300250
Example 120x600