Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Banwaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024

×

Banwaslu Kota Langsa Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LANGSA – Dalam persiapan menyambut pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024, rapat koordinasi digelar di Aula Hotel Kartika Langsa hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang ketat terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melibatkan berbagai pihak, termasuk media massa.

 

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sriwahyuni, Koordinator Divisi Humas Pencegahan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, berlangsung sepanjang hari ini. Salah satu fokus utamanya adalah pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, yang diatur oleh regulasi seperti PKPU No. 25 tahun 2023, Keputusan KPU No. 66 tahun 2024, dan Perbanwaslu No. 5 tahun 2023. Hal ini dianggap penting sebagai implementasi dari Undang-Undang No. 7 tahun 2017.

Baca Juga :  Antisipasi Nataru, Bank Indonesia Siapkan Rp1 Triliun

“Kegiatan full satuhari, materi seperti tadi tetang pengawasan pemugutan dan perhitungan suara yang memamang memiliki regulasi yaitu didalam materi di paparkan adalah materi PKPU no 25 tahun 2023, keputusan KPU no 66 tahun 2024 dan perbanwaslu no 5 tahun 2023 dan ini semuanya tidak lari atau memang ini adalah tututan dari undang undang no 7 tahun 2017,” ujar Sriwahyuni koordinator Divisi Humas Pencegahan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat.

Baca Juga :  Walaupun Berjalan Alot Akhirnya PN Sintang Laksanakan Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kelurahan Rawa Mambok Sintang

Pada rapat tersebut, disampaikan bahwa pengawasan pemilu tahun 2024 adalah tanggung jawab mutlak bagi Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) serta semua pihak yang terlibat. Dalam upaya memastikan keberhasilan proses demokrasi ini, rapat koordinasi juga dihadiri oleh unsur media Masa dari elektronik dan cetak. Kehadiran media diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan menjadi pengawas bersama dalam proses pemilu ini.

Baca Juga :  Ketua PN Jakarta Utara Dituding Intervensi Perkara Bisnis Cangkang Kelapa Sawit

Sriwahyuni juga menegaskan bahwa pengawasan yang ketat, terutama di TPS, adalah kunci untuk memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses pemilu. Dengan demikian, kerjasama antara pemerintah, panitia pemilihan, pengawas pemilu, dan media diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. (hi)

Example 300250
Example 120x600