Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Kapolsek Pantee Bidari Datangi SPBU

×

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Kapolsek Pantee Bidari Datangi SPBU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Antisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM), Kapolsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Munawir HRD.,S.K.M. bersama sejumlah anggotanya, mengecek SPBU 14.244.494 yang terletak di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Jum’at, (29/03/2024) dinihari.

Baca Juga :  1.234 Bintara Polri Resmi Dilantik Menjadi Perwira Pertama Polri

Munawir menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Munawir.

Baca Juga :  Kapolres Lubuk Linggau Pimpin Langsung Prosesi Pemakaman Secara Kedinasan Anggota Polri, Almarhum AIPDA Michael Herison

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan di SPBU PT. Perjuangan Pantee Bidari, namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang.

Baca Juga :  Kapolsek Peureulak Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan ketertiban saat Berburu Takjil

Namun demikian, Munawir tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. Terang Kapolsek. (Hasan Basri Maken)

Example 300250
Example 120x600