Menurut Nur Rahman rumah ini adalah peninggalan orang tuanya dulu. Namun, ketika ditanya disini anak-anak tinggal dengan siapa, ia mengatakan mereka tinggal dengan pengasuhnya yang dulu. Lalu kakeknya sering datang, terus pamannya yang sekarang juga sedang mengajukan perwalian.
Perjuangan dan Silaturahmi
Terkait hal itu pemohon eksekusi Rini Eka A Soegiyono yang juga kakak kandung dari almarhumah Niar Ruri Soegiyono mengatakan bahwa dirinya telah memperjuangkan hak-hak kedua keponakannya itu. Namun dipisahkan dari keduanya, dan sudah lama pihak yang menguasai anak-anak telah memutus komunikasi dan tali silaturahmi.
Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi Rini, ada apa dengan semua ini. Apa masalah dan salahnya, tolong dijelaskan dengan dialog yang baik dan terbuka.
“Selaku ahli waris adik saya, almarhumah Niar Soegiyono, saya sudah memperjuangkan hak-hak kedua anak ini. Namun, sejak pertengahan Juli 2019 itu saya dipisahkan dari anak-anak, dan sekarang mereka menegaskan bahwa saya memang tidak dibolehkan berkunjung untuk menjelaskan hal-hal yang mungkin masih membingungkan untuk anak-anak. Utamanya membimbing anak-anak untuk mengikuti perintah Allaah dalam hal merawat silaturahmi, dan menyambungkannya kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut Rini menjelaskan, karena mediasi dan musyawarah mufakat keluarga yang diupayakannya dari tahun 2019 – 2021 tidak ditanggapi. Hingga akhirnya Rini menggugat perwalian anak-anak itu dan sudah inkrah sejak tahun 2022 lalu.
“Tapi semua itu hanya di atas kertas, pelaksanaannya anak-anak tetap tinggal dengan pembantu dan memang silaturahmi dengan anak-anak tidak difasilitasi untuk dapat disambung lagi. Bahkan sebaliknya terkesan saya dihalang-halangi untuk dekat lagi dengan anak-anak. Ada bukti chat termohon eksekusi II ke salah seorang pembantu,” ujarnya.
“Bagi saya, anak-anak mau tinggal di mana terserah sesuai kemauannya, paling tidak saya sudah menyediakan diri sebagai wali yang berkekuatan hukum tetap dan sudah inkrah. Saya juga sudah berusaha melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan hukum untuk menjadi wali anak-anak, karena anak-anak selama ini cuma sama pembantu tinggal di sana,” ungkapnya.
“Mungkin karena anak-anak sudah terlalu lama tidak sama saya, jadi saya tidak tahu, informasi apa yang telah disampaikan kepada anak-anak itu. Sehingga sikap dan perlakuannya berubah saat ini,” jelasnya lagi.

























