Example floating
Example floating
News

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

×

Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06:00 WIB.

Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di
Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.
Menurut informasi yang diperoleh, ketika penangkapan alat berat, Polisi dikabarkan sempat mendapat intervensi dari pihak lainnya.

Baca Juga :  ASEAN Festival Panji di Taman Candra Wilwatikta Pandaan Dihadiri Ribuan Orang

Sehingga, upaya penindakan, dan membawa alat bukti sedikit terhambat.

“Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Bakamla RI Laksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Tiga Universitas di Indonesia

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi.

Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah. (##)

Example 120x600
error: Content is protected !!