Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Polsek Biromaru Amankan terduga Pelaku Pencurian yang Diamuk Massa

×

Polsek Biromaru Amankan terduga Pelaku Pencurian yang Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru Polres Sigi mengamankan seorang pemuda yang menjadi korban amukan massa, karena diduga melakukan pembongkaran dan pencurian kios di Jalan Lando Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru, pada Jumat (21/2/2025) malam.

Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, S.H. menjelaskan bahwa ketika melakukan pencurian, aksinya diketahui oleh istri pemilik kios yang langsung berteriak berulang-ulang.

“Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dan warga di sekitar langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya ditemukan dan diamuk massa,” ungkap Kasihumas.

Baca Juga :  5369 Pelanggaran Tercapture ETLE Ditlantas Polda Babel selama Empat Hari Ops Patuh Menumbing 2022

Mendengar informasi kejadian tersebut, personel Polsek Biromaru langsung merespons dengan mendatangi lokasi guna mengamankan terduga pelaku yang diamuk massa.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh Besar

“Setelah terduga pelaku berhasil dievakuasi, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Biromaru untuk perawatan,” ujar Iptu Nuim.

Akibat kejadian tersebut, pemuda berinisial LL (25 tahun), asal Kel. Talise Kec. Mantikulore Kota Palu tersebut mengalami luka pada bagian kepala, dan memar pada bagian wajah.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Dampingi Gubernur Tinjau Sejumlah TPS di Wilayah Pasigala

“Guna mendapatkan perawatan intensif, yang bersangkutan dirujuk ke RS. Bhayangkara dan saat ini ditempatkan di ruangan khusus,”

Sementara itu, pemilik kios atas nama Ahmad Afandi telah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Biromaru.

“Kami berharap masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbau Iptu Nuim. (Jamal)

Example 300250
Example 120x600