Example floating
Example floating
Berita

APDESI Minta, Gampong yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru

×

APDESI Minta, Gampong yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi meminta bagi gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik (Kepala Desa-red) untuk segera melakukan pemilihan baru dengan membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) oleh Tuha Peut Gampong (TPG), Sabtu, 5 April 2025.

Rujukannya jelas surat Bupati Aceh Timur No 141/1163 tertanggal 25 Februari 2025 untuk izin pelaksanaan pemilihan Keuchik, ujarnya.

Ia menjelaskan tidak ada kaitannya antara pemilihan Keuchik yang telah memiliki kejelasan hukum dengan upaya gugatan yang sedang dilakukan pihak lain di Mahkamah Konstitusi MK tentang jabatan delapan tahun.

Baca Juga :  Polres Tolitoli Rangkul Wartawan sebagai Mitra Kerja

Lebih lanjut Rizalihadi mengatakan selama ini dirinya banyak menerima informasi dari masyarakat bahwa banyak gampong yang telah habis masa jabatan Keuchik kini disisi oleh Penjabat (Pj) Keuchik mengulur waktu pemilihan Keuchik definitif dan ini sangat buruk.

“Tugas utama Pj Keuchik yang berasal dari Kecamatan atau ASN setempat adalah memfasilitasi pemilihan Keuchik definitif bukan mengulur waktu dengan alasan yang mengada-ngada,” kata Rizalihadi.

Menurutnya hanya beberapa gampong saja di Aceh Timur yang sudah melakukan tahapan penyaringan Keuchik, seperti gampong Keumuneng dan Paya Meuligoe, Kecamatan Peureulak sedangkan yang lainnya masih jalan ditempat.

Baca Juga :  Gegara Akar Pohon Besar, Bangunan UPT Puskesmas Darul Ihsan jadi Rusak

Ia meminta Para Camat di Aceh Timur serius untuk segera memfasilitasi agar Pj Keuchik mendorong TPG untuk membuat penyaringan jika anggaran pemilihan Keuchik telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 ini.

“Masyarakat butuh Keuchik definitif agar mempercepat dan memudahkan pelayanan. Sedangkan Pj banyak tidak menetap di Gampong yang bersangkutan sehingga koordinasi agak sulit,” pungkasnya. (Hasan Basri Maken)

Example 120x600
error: Content is protected !!