Example floating
Example floating
Berita

Kecamatan Peureulak Raih Penghargaan Capaian Organisasi Terbaik dari Bupati Aceh Timur

×

Kecamatan Peureulak Raih Penghargaan Capaian Organisasi Terbaik dari Bupati Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur memberikan penghargaan kepada Kecamatan Peureulak sebagai Perangkat Daerah dengan Capaian Organisasi Terbaik. Piagam penghargaan diterima langsung kepada Plt. Sekcam Peureulak, Bapak Muhammad Ihsan, di Kantor BKPSDM Aceh Timur pada Senin, 24 Maret 2025.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi Kecamatan Peureulak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bupati Aceh Timur berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Aceh Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kecamatan Peureulak dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Aceh Timur untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja,” ujar Bupati Aceh Timur dalam sambutannya.

Baca Juga :  Ketum PWI Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Periode 2025–2030, Ini Daftarnya...

Plt. Sekcam Peureulak, Bapak Muhammad Ihsan, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh staf Kecamatan Peureulak atas kerja keras dan dedikasi mereka.

Baca Juga :  Haji Uma Dorong Mubadala Energy Lakukan Pengolahan Gas Alam di Aceh Demi Kemakmuran Rakyat

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh staf Kecamatan Peureulak. Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Bapak Muhammad Ihsan.

Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.(Hasan Basri Maken)

Example 120x600
error: Content is protected !!