Example floating
Example floating
Berita

DPC GMNI Surabaya: Copot Izin SPBU Pertamina yang Nunggak Pajak, Pemkot Jangan Diam Saja!

×

DPC GMNI Surabaya: Copot Izin SPBU Pertamina yang Nunggak Pajak, Pemkot Jangan Diam Saja!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya mengeluarkan pernyataan tegas pada Hari Kamis (15/05/2025) terhadap Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai gagal menindak tegas SPBU-SPBU milik Pertamina yang menunggak pajak dan retribusi daerah. GMNI menilai, pembiaran ini mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada korporasi besar dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial.

Ketua DPC GMNI Kota Surabaya, Dhipa Satwika Oey, mengatakan, Pemkot Surabaya telah mempermalukan diri sendiri dengan membiarkan BUMN sekelas Pertamina lolos dari kewajiban dasar terhadap negara.

“Kalau rakyat kecil telat bayar pajak, langsung di sanksi. Tapi SPBU Pertamina nunggak pajak, malah dibiarkan. Di mana keadilannya? Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk keberpihakan pada kepentingan korporasi dan bukti nyata mempermainkan kewajiban terhadap negara,” tegas Dhipa.

Baca Juga :  Diduga Korupsi 2 Kapal, Kejati Sumut Geledah Kantor PT.Pelindo Belawan

Dhipa menyebut tindakan SPBU-SPBU nakal itu sebagai bentuk penjarahan terhadap masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang tidak dibayarkan adalah uang publik yang hilang, yang seharusnya digunakan untuk hal-hal yang berguna bagi masyarakat.

“Jika Pemkot Surabaya tidak mengambil langkah tegas, kami tidak akan diam. DPC GMNI Kota Surabaya akan segera mengambil langkah. Jangan pernah uji kesabaran rakyat,” tegas Dhipa.

DPC GMNI Surabaya juga menyoroti lemahnya transparansi dari Pemkot Surabaya yang hingga kini enggan membuka daftar SPBU yang menunggak.

Baca Juga :  Kejati Banten Inisiasi Penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset Antara Perumdam TKR dengan Perumda TB

“Kalau Pemkot masih punya keberanian dan integritas, buka saja datanya, biar semua masyarakat bisa melihat,” tambahnya.

Dhipa juga menegaskan bahwa GMNI Surabaya akan mengawal permasalahan SPBU-SPBU ini, jika terlalu lama diselesaikannya, maka DPC GMNI Surabaya akan mendesak DPRD Kota Surabaya untuk membentuk tim independen untuk mengaudit seluruh SPBU di wilayah Kota Surabaya.

“Kalau hari ini SPBU Pertamina menunggak dan dibiarkan saja oleh Pemkot, maka kedepannya semua pengusaha akan ikut-ikutan. Ini awal dari runtuhnya sistem hukum kita kalau tidak segera ditindak. Kami akan mengawal dan akan melawan,” pungkas Dhipa.(msa/dp)

Example 120x600
error: Content is protected !!