Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Polda Babel Tanam Pohon Seluas 35 Hektare di Lahan Eks Tambang

×

Polda Babel Tanam Pohon Seluas 35 Hektare di Lahan Eks Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALANBARU – Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan gerakan penanaman pohon dalam rangka reboisasi dan rehabilitasi di Lahan Pasca Tambang Timah Jalan Pulau Pelepas, Desa Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (28/1/2022).

Kapolda kepada awak media usai kegiatan ini mengatakan kegiatan reboisasi dan rehabilitasi lahan pasca tambang ini merupakan komitmen bersama antara Polda dengan seluruh Stakeholder di Bangka Belitung.

Irjen Pol Yan juga menuturkan melalui komitmen bersama ini kedepan akan bertambah lagi gerakan-gerakan yang sama dalam membenahi kembali lokasi yang betul-betul rusak terutama kawasan hutan lindung.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Aceh Tamiang Diringkus Sat Reskrim Polres Langsa

Dengan dilakukan penanaman pohon di lahan eks tambang, Jenderal Bintang Dua ini mengajak masyarakat untuk memulai penghijauan ini dari lingkungannya sendiri hingga ke lingkungan sekitar dengan menanam pohon di lokasi-lokasi yang sudah dirusak dan ditambang.

Baca Juga :  Jaga Produktivitas Pertanian, Polres Berau Kawal Rencana Panen Gapoktan Harapan Jaya

“Saya harapkan dengan komitmen bersama ini ketika ada lagi orang-orang yang memasuki daerah yang sudah direboisasi dan direhabilitasi. Ini pasti saya tindak tegas,” kata Kapolda.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, Kapolres Aceh Timur Apresiasi Kinerja Wartawan Dalam Mengawal Pemberitaan

Sementara itu, lahan seluas 35 Hektar yang berada dikawasan tersebut ditanami oleh berbagai jenis pohon diantaranya bibit jambu mete 6200 pohon, bibit pinang 500 pohon, bibit pinus laut 500 pohon, bibit kayu putih 200 pohon, bibit Ketapang laut 150 pohon dan bibit pohon durian ada 10 pohon dengan total 7410 bibit. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600