Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM RI, Kapoldasu : Kesamaan Fakta yang Kami Temukan

×

Investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM RI, Kapoldasu : Kesamaan Fakta yang Kami Temukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Komisioner Komnas HAM RI Muhammad Choirul Anam merilis bersama hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut dan Komnas HAM RI, Sabtu (29/1)

Panca mengatakan tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya fakta dugaan adanya korban tewas dari kerangkeng bupati langkat non aktif TRP

“Dari hasil temuan tim yang kita bentuk sama temuannya, bahwa ada hilangnya nyawa orang,” kata Kapolda Panca.

Irjen Panca mengatakan tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam Berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.

Baca Juga :  Pangdam 1/BB Dan Wakapolda Sumut Tutup Diklat Integrasi Dikmaba TNI-AD di SPN Langkat

“Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Sementar itu Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin mengungkap temuan adanya kematian terhadap penghuni kerangkeng.

“Kita temukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid. Tapi ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilangnya nyawa,” kata Choirul Anam

Baca Juga :  Dialog dengan Jurnalis, Kapolda Sulteng: PJU dan Kapolres Tidak ada yang Elergi Terhadap Media

Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini menyebut temuan yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut merupakan identitas berbeda dari temuan Komnas HAM. Bahkan, diduga peristiwa kematian korban berada pada waktu yang berbeda.

“Identitasnya berbeda dan waktu kejadiannya juga yang berbeda,” pungkasnya. (Leodepari)

Example 120x600
error: Content is protected !!