Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Tri Adhianto Tekankan Persatuan di HUT RI ke-80 Polsek Bekasi Selatan Diapresiasi dan 35 Warga Binaan Terima Remisi

×

Tri Adhianto Tekankan Persatuan di HUT RI ke-80 Polsek Bekasi Selatan Diapresiasi dan 35 Warga Binaan Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi dimulai pukul 10.00 wib dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang bertindak sebagai inspektur upacara minggu (17/08/25).

Dalam amanat, Tri Adhianto menyampaikan bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak berhenti setelah meraih kemerdekaan meskipun para pahlawan
terdahulu berjuang melawan penjajah, generasi sekarang dihadapkan pada berbagai tantangan baru yang disebut sebagai Musuh Tak Kasat Mata.

“Perjuangan kita hari ini adalah melawan kemiskinan kebodohan kerusakan lingkungan intoleransi, dan yang paling utama – korupsi, semua ini harus kita hadapi bersama dengan semangat persatuan dan gotong royong,” ujar Tri Adhianto.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Optimalkan PAD dari Lahan HGU

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bekasi juga mengapresiasi tim khusus Reskrim Polsek Bekasi Selatan yang dinilai cepat tanggap dalam menangkap pelaku aksi vandalisme di Kota Bekasi menurutnya, tindakan sigap tersebut sangat penting untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali, selain upacara bendera kegiatan juga diisi dengan pemberian Remisi Umum secara simbolis kepada narapidana Lapas Kelas IIA Bekasi dalam rangka HUT RI ke-80.

Baca Juga :  Ratusan Masa Relawan Silampari Gelar Aksi Damai Depan Halaman Polres Kota Lubuk Linggau dan Kejari Lubuk Linggau

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Harapannya, mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru untuk memperbaiki diri,” tutur Tri Adhianto.

Remisi simbolis pertama diberikan kepada, Kevin Reynard Bin Timan yang memperoleh pengurangan masa tahanan selama dua bulan serta kepada Dian Irwansyah Als A’A Bin Arifin Abdul Rahman yang mendapat remisi selama tiga bulan secara keseluruhan, jumlah narapidana yang memperoleh remisi bebas pada 17 Agustus 2025 tercatat sebanyak 35 orang.

Baca Juga :  MA Hormati Proses Hukum Kasus Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim di Kejagung

Upacara peringatan kemerdekaan ini turut
dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, Wuri Handayani Harris Bobihoe, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, jajaran pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kota Bekasi, para Aparatur Sipil Negara, unsur TNI dan Polri, para Veteran Kota Bekasi, serta perwakilan masyarakat dari berbagai organisasi kemasyarakatan. (Fth/HMD/Uung)

Example 300250
Example 120x600