Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Skandal Proyek RS Khusus Paru Medan Diduga Rugikan Keuangan Negara Dilaporkan ke KPK RI

×

Skandal Proyek RS Khusus Paru Medan Diduga Rugikan Keuangan Negara Dilaporkan ke KPK RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMATERA UTARA – Aroma Skandal Dugaan Korupsi sudah tercium Aparat penegak hukum sampai Pusat yaitu kasus korupsi Proyek rehabilitasi Gedung RS khusus Paru Medan sudah dilaporkan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut didampingi Kuasa hukumnya M Lufti SH ke kantor KPK RI pusat di Jakarta pada Rabu 24/09/2025.

Aroma skandal dugaan korupsi tersebut adalah dalam lingkungan Dinas Kesehatan Pemprov Sumut yakni terkait rehabilitasi RS khusus Paru, Medan sumber dana APBD tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DL Tobing SH didampingi oleh Sekretaris MO Sinaga SH bahwa Laporan PWDPI Sumut telah diterima langsung oleh Staf KPK di Jakarta 24/09/2025.

Baca Juga :  Haji Uma Ucapkan Selamat ke Kapolda Aceh yang Baru, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah

” Kami jelaskan bahwa Laporan PWDPI Sumut terkait Rehabilitasi Gedung RS Khusus Paru yang diduga Mark up telah kami serahkan dan diterima langsung oleh Staf KPK di jalan kuningan Jakarta, jelas DL Tobing Saat dikonfirmasi Media , Sabtu 27/09/2025.

Ketua PWDPI menambahkan bahwa laporan tersebut disampaikan bersama sekretaris MO Sinagadidampingi Kuasa hukumnya M Lufti SH dilengkapi dengan barang bukti dan Otentik, dengan penuh harap KPK segera mengusut tuntas pelaku dan aktor yang terlibat korupsi di Dinas Kesehatan Pemprov Sumut yang bernilai fantastis sebesar lima belas millyar rupiah.

Baca Juga :  Setia Sriwijayanti Anggraini Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi Anak Zero Dose

” Inilah suatu hal yang menarik perhatian publik karena anggaran sangat besar , Lima belas millyar rupiah namun pada saat selesai pekerjaan ditemukan bangunan terkesan berantakan dan asal jadi ,” jelas Ketua.

Prihal yang sama juga disampaikan oleh M Lufti SH bahwa dugaan besaran kerugian negara terkait Bangunan RS Khusus Paru tersebut sebesar Lima belas millyar rupiah dan secepatnya akan ditindak lanjuti oleh KPK dan akan diproses sesuai hukum atas keterlibatan oknum yang saat ini masih dalam penyelidikan.

” Saya selaku konsultan hukum akan tetap meminta dengan tegas dan mendesak KPK supaya segera menindak lanjuti laporan PWDPI Sumut tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Protes Lokasi Pabrik, Mahasiswa Kembali Demo PT Socfindo Kebun Lae Butar

Sebagaimana diketahui bahwa pemenang lelang dan proyek tersebut adalah CV.Ghali Multi Perdana. Pada saat di audit BPK RI perwakilan Sumut pada bulan Juli 2025 ,tidak ada temuan kerugian keuangan negara tetapi belakangan ini setelah ada ditemukan dugaan korupsi namun paket pekerjaan tersebut adalah milik yang berlogo timbangan sehingga masalah nya ditutupi rapat agar tidak mencuat.Pada saat inilah waktu nya laporan sampai ke KPK RI pusat di Jakarta,semoga segera diproses hukum.( Eko)

Example 300250
Example 120x600