KOTA BEKASI – Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) badan usaha mitra Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN) yang menyediakan jasa survei pengukuran dan pemetaan tanah, Selasa (23/12/2025).
Profesional untuk membantu masyarakat mengurus pendaftaran tanah pemeliharaan data dan layanan pertanahan lainnya, dengan tenaga ahli berlisensi yang terpercaya seperti pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT).
KJSB dibentuk sebagai wadah bagi Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB) untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dan berkualitas fungsi dan peran KJSB
survei dan pemetaan melakukan survei, pengukuran dan pemetaan untuk pendaftaran tanah pertama kali penetapan batas, hingga pembuatan peta dasar pemeliharaan data menangani pemecahan penggabungan atau rekonstruksi batas bidang tanah.
KJSB Berperan sebagai mitra resmi Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan layanan langsung memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan layanan pengukuran tanah secara langsung ke KJSB.
Mengapa Memilih KJSB terpercaya didukung oleh surveyor berlisensi yang memiliki keahlian dan legalitas.
KJSB Profesional menjamin kualitas hasil survei dan pemetaan yang setara dengan pelayanan ATR/BPN tidak memakan waktu layanan membantu mempercepat proses pengurusan sertifikat dan layanan pertanahan lainnya. (Fth/Joko/Uung)

























