Example floating
Example floating
Berita

Transparansi APBD Diakui KPK Kota Bekasi Masuk Zona Hijau

×

Transparansi APBD Diakui KPK Kota Bekasi Masuk Zona Hijau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi meraih skor 83 dalam evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD 2025, Kamis (08/01/25).

Capaian tersebut menempatkan Kota Bekasi di zona hijau, yang mencerminkan tata kelola anggaran daerah yang dinilai baik dan akuntabel.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa hasil evaluasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Arhanud 2/SSM Menyerahkan Diri ke Polsek Pancur Batu

“Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Tri Adhianto.

Ia menegaskan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja pada delapan area intervensi MCP, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan internal.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke-80, Warga RT 03/08 Rawa Kalong Bangun Gapura Mirip Istana IKN

Menurutnya, evaluasi MCP KPK bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemkot Bekasi berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan guna mendukung pengelolaan APBD yang lebih optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Fth/Ndoet/Uung)

Example 120x600
error: Content is protected !!