Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Asda I Kota Bekasi Pimpin Rakor Terkait Perizinan Rumah Ibadah Mengacu ke PBM

×

Asda I Kota Bekasi Pimpin Rakor Terkait Perizinan Rumah Ibadah Mengacu ke PBM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Assisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Sekretaris Daerah (ASDA I) Kota Bekasi. Lintong Dianto Putra memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) diruang Pondopo Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot), permasalahan Rumah Ibadah dengan langkah untuk penyelesaian persoalan perizinan pembangunan gereja di Lapangan Makrik Rawalumbu Kota Bekasi, Rabu. (22/07/26).

Upaya tersebut diawali dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pihak terkait, sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan panitia pembangunan rumah ibadah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Asda I) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, mengatakan pemerintah berkewajiban hadir untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Penyelesaian permasalahan perizinan rumah ibadah di Rawalumbu, jadi pemerintah harus hadir di tengah permasalahan masyarakat. mereka sudah menyampaikan surat kepada Wali Kota,” ujar. Lintong usai menghadiri rakor di halaman parkir Pemkot Bekasi.

Menurutnya, Pemkot Bekasi akan memproses penyelesaian perizinan sesuai ketentuan dalam Peraturan Bersama (PMB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah panduan Kota & Daerah.

Baca Juga :  Bupati Al-Farlaky Tagih Transparansi PI dan CSR PT. Medco

Lintong menegaskan, panitia pembangunan tetap harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah diatur dalam regulasi tersebut, sementara pemerintah akan memberikan pendampingan selama proses berlangsung.

“Penekanannya kepada panitia, tempuh sesuai aturan persyaratan dukungan 90 calon pengguna rumah ibadah dan 60 warga sekitar harus dipenuhi jika syarat itu sudah dilengkapi, pemerintah akan memfasilitasi,” jelas Asda I Kota Bekasi.

Selain mendorong penyelesaian perizinan sesuai aturan, Pemkot Bekasi juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung dengan panduan Kota & Daerah.

Lintong menilai iklim toleransi yang selama ini terbangun di Kota Bekasi harus terus dipertahankan.

“Kami berharap semua pihak tetap menjaga kondusivitas. Kota Bekasi saat ini termasuk salah satu kota dengan tingkat toleransi yang tinggi,” tutupnya.

(Fth/Uung).

Example 300250
Example 120x600