Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Bahas Rencana Kerja Strategis, DKST Sulteng Gelar FGD

×

Bahas Rencana Kerja Strategis, DKST Sulteng Gelar FGD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD), di Auditorium Dinas Pendidikan dan Pengajaran (DIKJAR) Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu, 6 Maret 2022.

FGD tersebut bertemakan; Rencana Kerja Strategis Kelembagaan Dewan Kesenian Sulawesi Tengah (DKST) Kini dan Esok.

Selain Pengurus inti DKST, FGD juga dihadiri oleh para Akademisi serta Praktisi Hukum dan Media. Nasrullah dan Imam Syafii (Oyot) mewakili Akademisi, Agus Faisal mewakili praktisi hukum dan Temu Sutrisno mewakili Media.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja FKUB Kota Kediri ke Kota Bekasi Disambut Hangat

Agus Faisal menekankan, bahwa DKST sudah seharusnya mampu menggandeng beberapa investor yang menanamkan modalnya di Sulawesi Tengah untuk di jadikan sponsor kegiatan kesenian kedepan.

Program program CSR yang ada di masing-masing perusahaan harus direbut lewat program kerja.

Pelaku usaha skala besar telah banyak berinvestasi di Sulawesi Tengah dan kita harus menjadi bagian secara ekonomi didalamnya.

“Tidak mesti investor itu harus berjiwa kapitalis, ia harus memikirkan juga tentang hak hak rakyat didalamnya,” beber Agus.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Buka MTQ ke XXIV untuk Tingkat Kota

Sedangkan Imam Syafii, Akademisi Universitas Tadulako melihat, lemahnya DKST dikarenakan sistem kelembagaan tidak berjalan dengan baik.

“DKST tidak punya renstra lima tahunan,” kata Oyot sapaan akrabnya.

Praktisi media, Temu Sutrisno melihat, agar bagaimana disisa waktu beberapa bulan kedepan ini DKST lebih fokus kepada pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA).

“Kita harus memilah milah program yang dianggap mendesak saja,” kata Temu.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Sidoarjo Gelar  Vaksinasi D2

Sementara itu Ketua DKST Sulawei Tengah Hapri Ika Poigi menjelaskan, masih ada beberapa program kerja yang harus kita selesaikan sebelum pelaksanaan musda.

“Ada program kerja yang sudah di agendakan dalam waktu dekat ini untuk kita laksanakan,” kata Hapri.

Sebelumnya, Masa Bakti Kepengurusan DKST Sulteng telah di perpanjang
melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 431.05/287.1/DIKBUD-G.ST/2021.

(Muh. Jumain)

Example 300250
Example 120x600