Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyeludupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

×

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyeludupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA LANGSA –  Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Langsa pada Senin (15/9/2025), menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang berasal dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor yang diangkut dengan 1 unit truck merk Mitsubishi jenis colt diesel warna biru kombinasi kuning. Pada sabtu tanggal 13 September 2025, Tim P2 KPPBC TMP C Langsa menerima.

Informasi  masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal negara Thailand yang diduga telah masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang yang akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat Setelah melakukan analisa penindakan, Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian Tim menemukan truck mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan tim segera melakukan pengejaran terhadap truck tersebut.

Baca Juga :  Walikota H Rachmat Hidayat Terima Kunjungan Audensi Bupati Rejang Lebong

Ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, Truck target tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver belok ke arah Trenggulun melewati kebun sawit, Pada saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam parit sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran Setelah melakukan pengejaran sejauh 35 km selama 1 jam, dikarenakan medan yang sulit dan jalan kebun yang bergelombang dan becek dan tim sempat kehilangan jejak namun tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit.

Baca Juga :  Peningkatan PBJ Kota Bekasi di Bawah 50 Persen Agar Proses Percepat Semua OPD

Tepatnya di Bandar Setia Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit.

Dilakukan pemeriksaan awal, kedapatan truk tersebut memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand dan tidak ditemukan sopir atau orang yg menguasai truk tersebut. Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat truck dan muatan dibawa ke KPPBC TMP C Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga plat nomor lain di truk tersebut Hal ini diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut. “Petugas Bea Cukai Langsa akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman atas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan barang ilegal ini. perkiraan nilai barang senilai Rp1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah),”
ujar Kepala KPPBC TMP C Langsa Dwi Harmawanto.

Baca Juga :  APDESI Minta, Gampong yang Habis Masa Jabatan Keuchik Segera Lakukan Pemilihan Baru

Dia menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal negara Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia. Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan menindak setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah kerja KPPBC TMP C Langsa,” tegasnya. (fr)

Example 300250
Example 120x600