Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Belasan Andikpas LPKA Pangkalpinang Ikuti Pelatihan Service Kendaraan Bermotor

×

Belasan Andikpas LPKA Pangkalpinang Ikuti Pelatihan Service Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Setidaknya 19 orang anak didik pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti pelatihan service kendaraan bermotor, Selasa (27/09/2022).

Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana mengatakan bahwa LPKA Pangkalpinang tahun 2022 ini telah menyelenggarakan berbagai pelatihan keterampilan untuk Andikpas.

“Pelatihan ini sebagai bekal bagi mereka untuk dapat kembali kepangkuan keluarga dengan membawa segudang pengetahuan dan keterampilan. Semua Andikpas akan kita usahakan dan pastikan mendapat semua hak-hak mereka dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan selama berada di LPKA Pangkalpinang,” katanya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Babel Anas dan Jajaran Ikuti Rakornis Kekayaan Intelektual dan Kumham PR Summit 2021

Nanang berharap agar Andikpas dapat mengikuti semua kegiatan pembinaan dengan baik dan penuh semangat sehingga setiap ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diberikan oleh seksi pembinaan dapat terserap dengan maksimal.

Baca Juga :  Kata Kuasa Hukum Singgih Prananto Siam Saksi Fakta Sudah Berada di PN Jakpus, Tapi Sidang Ditunda

Selanjutnya, Kepala Seksi Pembinaan, M. Anwar mengungkapkan sebanyak 19 orang Andikpas mengikuti kegiatan pelatihan ini. Sementara itu, 9 orang lainnya belum dapat mengikuti pelatihan karena masih menjalani masa karantina.

Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran, MPC PP Bantaeng Salurkan Bantuan

“Pelatihan ini dilaksanakan selama 12 hari. Selama mengikuti pelatihan diharapkan semua Andikpas dapat menyerap semua pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan service kendaraan, mulai dari proses pembersihan karbulator, penggantian oli mesin hingga tambal dan penggantian ban kendaraan roda dua,” ujar M. Anwar. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600