PANGKALPINANG — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono berserta jajaran berkomitmen teguh dan fokus dalam memberantas peredaran narkoba yang menjadi bagian dari penegakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN), khususnya di lembaga yang dipimpinnya itu.
Hal ini disampaikan oleh Kalapas saat pertemuan dengan Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba (Kabid Berantas) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami (Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang) selalu berupaya untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan Lapas, baik oleh petugas maupun warga binaan guna mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba),” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, Kalapas menyebutkan bahwa sudah dilakukan beberapa upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Hal tersebut diantaranya dengan meningkatkan sinergitas antara Lapas Narkotika Pangkalpinang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti BNN Kota Pangkalpinang, BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Sinergitas itu kami wujudkan melalui pelaksanaan program tes urine dan razia kamar hunian yang melibatkan pihak tersebut (APH). Dan hal ini kami laksanakan secara rutin minimal satu kali dalam seminggu,” terang Sugeng.
Program tes urine sendiri yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menargetkan 10 orang warga binaan dan 05 orang petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang yang dipilih secara acak dan bergantian setiap minggunya.
Hal yang sama juga dilakukan pada kegiatan razia kamar hunian, dimana dalam setiap pelaksanaannya sering melibatkan pihak eksternal seperti kepolisian dan TNI yang diawasi langsung oleh kantor wilayah melalui divisi pemasyarakatan.
“Kami terus berupaya dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Berbagai cara kami tempuh sebagai bentuk komitmen nyata kami dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” tegas dia.
Kalapas menambahkan bahwa dengan komitmen dan semangat yang kuat dari jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, sebagai upaya memastikan bahwa kondisi (lapas) saat ini dalam keadaan aman terkendali dengan mengoptimalkan seluruh personil.
Disisi lain, Kabid Berantas BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Drs. M. Arief Dimjati, M.Si. yang baru menjabat dalam kunjungan perdananya pada Rabu (22/11/2023) di lapas narkotika menyatakan dukungan untuk meneruskan dan bahkan meningkatkan sinergitas yang selama ini telah berjalan.
Selain itu, ia turut mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam upaya memerangi peredaran narkoba, juga memberikan dukungannya secara penuh terhadap program tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya akan terus bersinergi demi terwujudnya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN) khususnya di Lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. (bai)



























