Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

DLH Kota Bekasi Gandeng UPTD LAB LH Tangani Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan

×

DLH Kota Bekasi Gandeng UPTD LAB LH Tangani Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merespons cepat laporan masyarakat terkait, dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, pengaduan tersebut muncul setelah adanya informasi dari warga melalui media daring mengenai saluran drainase yang mengeluarkan bau tidak sedap, yang diduga berasal dari limbah kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bojongmenteng 2, berlokasi di Jl. Aceh Pelat RT 04 RW 02, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Selasa (09/12/25).

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Jatim

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, diketahui bahwa limbah domestik yang bersumber dari proses pencucian peralatan masak dan makan sebelumnya ditampung ke dalam bak penampungan untuk dilakukan penyaringan menggunakan media ijuk namun, tim menemukan adanya saluran lain yang mengalirkan air limbah tersebut langsung ke saluran kota tanpa melalui proses filtrasi terlebih dahulu.

Menurut penjelasan pengelola MBG Bojongmenteng 2, mereka tidak mengetahui keberadaan saluran tersebut karena posisi pipa tertutup oleh konstruksi saluran kota jenis U-Ditch. Setelah temuan ini DLH Kota Bekasi segera melakukan langkah penanganan darurat berupa pembongkaran saluran, penutupan permanen menggunakan dop penutup pipa, serta pengecoran dengan material pasir, batu dan semen dengan tindakan ini, aliran limbah domestik dari kegiatan dapur MBG dipastikan tidak lagi mengalir langsung ke saluran kota.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal M Iqbal dan Kasi DG Halomoan Simbolon Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi

Sebagai bagian dari proses investigasi dan penegakan pengelolaan lingkungan, DLH Kota Bekasi bersama UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup (LAB LH) melakukan pengambilan sampel pada saluran pembuangan limbah tersebut hasil uji in situ menunjukkan parameter pH sebesar 5,53 dan nilai DHL sebesar 1174 data ini digunakan untuk mengidentifikasi potensi pencemaran serta menentukan langkah penanganan lanjutan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Polres Tolitoli Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama

DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan usaha maupun layanan publik menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku. (Fth/Uung)

Example 300250
Example 120x600