Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

DPC GMNI Surabaya: Copot Izin SPBU Pertamina yang Nunggak Pajak, Pemkot Jangan Diam Saja!

×

DPC GMNI Surabaya: Copot Izin SPBU Pertamina yang Nunggak Pajak, Pemkot Jangan Diam Saja!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya mengeluarkan pernyataan tegas pada Hari Kamis (15/05/2025) terhadap Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai gagal menindak tegas SPBU-SPBU milik Pertamina yang menunggak pajak dan retribusi daerah. GMNI menilai, pembiaran ini mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada korporasi besar dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial.

Ketua DPC GMNI Kota Surabaya, Dhipa Satwika Oey, mengatakan, Pemkot Surabaya telah mempermalukan diri sendiri dengan membiarkan BUMN sekelas Pertamina lolos dari kewajiban dasar terhadap negara.

“Kalau rakyat kecil telat bayar pajak, langsung di sanksi. Tapi SPBU Pertamina nunggak pajak, malah dibiarkan. Di mana keadilannya? Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah bentuk keberpihakan pada kepentingan korporasi dan bukti nyata mempermainkan kewajiban terhadap negara,” tegas Dhipa.

Baca Juga :  Pendamping Desa Fasilitasi Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Darul Ihsan

Dhipa menyebut tindakan SPBU-SPBU nakal itu sebagai bentuk penjarahan terhadap masyarakat. Menurutnya, setiap rupiah pajak yang tidak dibayarkan adalah uang publik yang hilang, yang seharusnya digunakan untuk hal-hal yang berguna bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ini Keluhan Honorer Pengajar TPA di Kampung Teluk Semanting

“Jika Pemkot Surabaya tidak mengambil langkah tegas, kami tidak akan diam. DPC GMNI Kota Surabaya akan segera mengambil langkah. Jangan pernah uji kesabaran rakyat,” tegas Dhipa.

DPC GMNI Surabaya juga menyoroti lemahnya transparansi dari Pemkot Surabaya yang hingga kini enggan membuka daftar SPBU yang menunggak.

“Kalau Pemkot masih punya keberanian dan integritas, buka saja datanya, biar semua masyarakat bisa melihat,” tambahnya.

Dhipa juga menegaskan bahwa GMNI Surabaya akan mengawal permasalahan SPBU-SPBU ini, jika terlalu lama diselesaikannya, maka DPC GMNI Surabaya akan mendesak DPRD Kota Surabaya untuk membentuk tim independen untuk mengaudit seluruh SPBU di wilayah Kota Surabaya.

Baca Juga :  Kepala Desa Cinta Rakyat di Deli Serdang,AK Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang Terkait Dana Desa

“Kalau hari ini SPBU Pertamina menunggak dan dibiarkan saja oleh Pemkot, maka kedepannya semua pengusaha akan ikut-ikutan. Ini awal dari runtuhnya sistem hukum kita kalau tidak segera ditindak. Kami akan mengawal dan akan melawan,” pungkas Dhipa.(msa/dp)

Example 300250
Example 120x600