Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Hakim Djuyamto Setuju Terhadap Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman Terkait Kesejahteraan Hakim

×

Hakim Djuyamto Setuju Terhadap Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman Terkait Kesejahteraan Hakim

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan H. Djuyamto, SH, MH, yang juga pengurus pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), menanggapi serius pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman yang mengungkapkan kurangnya perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim.

Saat itu, Benny mengungkapkan keprihatinannya tersebut di dalam forum konsultasi Komisi III DPR RI dengan Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) beberapa hari lalu.

Terkait hal itu, Djuyamto yang juga Humas PN Jakarta Selatan menyatakan setuju terhadap pandangan Benny. Karena menurutnya hingga saat ini, kesejahteraan hakim belum mengalami perbaikan yang signifikan sejak 2012.

Baca Juga :  Sekretaris JMSI Sulteng, Lulus Ujian Skripsi dan Raih Gelar Sarjana Hukum

“Bahwa DPR, sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan dalam hal anggaran, legislasi, dan pengawasan, seharusnya dapat memainkan peran strategis untuk memastikan jaminan kesejahteraan hakim sesuai dengan UU Kekuasaan Kehakiman,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, (6/9/2024).

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi ke IKN Hadiri Rapat Bersama Presiden

Lebih lanjut Djuyamto menegaskan kembali peristiwa tahun 2012, kala itu para hakim melakukan aksi mogok sidang sebagai bentuk protes terhadap ketidakpedulian negara terhadap pemenuhan kesejahteraan hakim. Dia berharap agar perhatian lebih serius dari pihak terkait dapat memastikan kesejahteraan hakim dan lebih ditingkatkan lagi. (Amris)

Example 300250
Example 120x600