Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Insan Gerakan Mahasiswa Bekasi menuntut Plt. Walikota Bekasi segera Mengevaluasi BUMD di Kota Bekasi

×

Insan Gerakan Mahasiswa Bekasi menuntut Plt. Walikota Bekasi segera Mengevaluasi BUMD di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Insan Gerakan Mahasiswa Bekasi melakukan aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Walikota Bekasi Pada Rabu 23 Februari 2022 , dimana dalam unjuk rasa tersebut menuntut Plt Walikota Bekasi untuk segera mengevaluasi BUMD di Kota Bekasi sesuai tujuan didirikannya BUMD menurut peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 7 dan 8. Selain itu juga mendesak Plt. Walikota Bekasi untuk segera mengevaluasi Dewan Direksi, Dewan pengawas dan tenaga ahli di karenakan kinerja PD Migas yang merugi, Perumda Tirta Patriot yang belum selesai masalah hutang serta BUMD.

Baca Juga :  Sanlat Andikpas LPKA Pangkalpinang, Nanang: Ilmu yang Didapat Jangan Seperti Kilat Juga

Dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh sejumlah mahasiswa tersebut berlangsung secara kondusif dan aman. Selang 1 jam sejumlah perwakilan mahasiswa diterima masuk oleh Kabag Perekonomian, Eka didampingi oleh kepala Kesbangpol Cecep Suherlan.

Dalam hasil mediasi yang di lakukan ruangan Asda ll, sejumlah mahasiswa menjelaskan kepada Eka Selaku Kabag perekonomian, bahwa ada nya dugaan jual beli jabatan, dan beberapa pegawai BUMD yang memang jabatan sangat penting dan seharusnya murni dari sipil bukan dari Partai Politik yang dimana itu sudah di atur dalam peraturan pemerintah. “Kami menduga bahwa ini sudah cacat secara hukum dan tidak di benarkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Terus Perkuat Struktur, DPD Partai NasDem Kota Bekasi Kunjungi DPC

Di tempat yang sama, Eka juga menjelaskan, bahwa mereka sudah mengevaluasi semua yang teman-teman sekarang aspirasikan dan sudah menjalani itu. “Kami sudah memperingatinya dan sudah beberapa yang mengundurkan diri dari parpol nya, tetapi kami belum dapat dari DPD Partai nya bahwa memang benar sudah keluar dan kami masih menunggu itu,” jelas Eka.

Baca Juga :  Prof Sihol Situngkir Bantah Melakukan TTPO, Karena Salah Alamat

Di kesempatan yang sama perwakilan mahasiswa meminta kepada Plt. Walikota Bekasi untuk segera mengevaluasi, mereka memberikan 3 x 24 jam untuk segera memberikan hasil evaluasi. “Apabila dalam 3 hari tidak di berikan hasil evaluasi kami akan turun ke jalan lagi dan akan membawa bukti-bukti yang di peroleh,” ungkapnya.

( Heri , M )

Example 300250
Example 120x600