MEDAN – Pada hari ini rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Sumatra Utara non aktif Topan Obaja Ginting di geledah oleh KPK di Medan Sumatera Utara pada Rabu 02/07/2925.
Masalah penggeledahan tersebut adalah terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatra Utara.
Budi Prasetyo juru bicara KPK mengatakan bahwa benar’ adanya penggeledahan oleh tim KPK di beberapa titik di Sumatra Utara.
” Benar adanya bahwa rumah Topan Obaja Ginting telah digeledah oleh tim KPK, ” ujar Budi Prasetyo.
Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari dan mengumpulkan data dan bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.
” Penggeledahan tersebut pasca kegiatan tangkap tangan terkait dugaan korupsi Pada pengadaan proyek pembangunan jalan di PUPR dan PJN 1 Sumut, sekarang mencari dan mengumpulkan data dan bukti,” ,jelas Budi Prasetyo.
Pada sebelumnya telah di tetapkan oleh KPK bersama Lima Tersangka lain terkait korupsi pembangunan jalan di Sumatra Utara.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait dalam pengusutan kasus tersebut.. (eko)



























