Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Kejari Jakarta Barat Verifikasi Barang Bukti Perkara Teroris untuk Dimusnahkan

×

Kejari Jakarta Barat Verifikasi Barang Bukti Perkara Teroris untuk Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BP3R) Dodi Gazali Emil dan staff PB3R bersama dengan Tim BNPT dan PT. PINDAD telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan barang bukti dihalaman kantor Kejari pada Senin (19/8/2024).

Menurut Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro didampingi Kasi Intel Lingga Nuarie menyatakan telah merinci barang bukti sekaligus melakukan verifikasi terkait jumlah senjata laras panjang dan pendek hingga senjata rakitan dan busur panah.

Baca Juga :  Kasau : Pertahanan yang Kuat Menjadi Fondasi Bagi Pembangunan dan Stabilitas Ekonomi Nasional

 

“Barang bukti yang di verifikasi ada senjata laras Panjang, senjata laras pendek, amunisi, komponen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, dan magazine senjata,” ujarnya.

Baca Juga :  Ir.H.T.A Khalid, MM Sosialisasikan UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM

Kegiatan verifikasi ini lanjut Hendri merupakan bagian dari kegiatan identifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti, sesuai dengan putusannya melalui PT PINDAD dengan difasilitasi oleh BNPT. (Amris)

Example 300250
Example 120x600