Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Kejati DKI Jakarta Mengapresiasi Kunjungan Kerja Kejati Belanda

×

Kejati DKI Jakarta Mengapresiasi Kunjungan Kerja Kejati Belanda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja (Kunker) Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (22/9/2022).

Kajati DKI Jakarta Dr. Reda Mantovani mengapresiasi kunjungan kerja tersebut. Karena hal ini dilakukan, dalam rangka berdiskusi berkenaan dengan proses penegakkan hukum di kedua negara.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semu delegasi yang sudah datang berkunjung dan berdiskusi berkenaan dengan penegakkan hukum di Indonesia dan Belanda,” ujar Reda dalam siaran persnya, pada Jumar (23/9/2022).

Baca Juga :  Dubes Negara Sahabat Kunjungi Pabrik Kopi Banaran PT Perkebunan Nusantara IX

Rombongan Kejati Belmda disambut hangat oleh Kajati DKI Jakarta Dr. Reda Mantovani, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Dr. R Narendra Jatna. Sedangkan tim delegasi Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland dipimpin oleh Wakajati Belanda Selatan Mrs. Monique Vinkesteijn dan Koordinator Kerjasama International Reclassering Nederland Mr. Raymond Swennenhuis.

Baca Juga :  Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Pusat Menyatakan Menolak Draf RUU Penyiaran yang Dihasilkan Badan Legislasi DPR RI

Menurut Wakajati Belanda Selatan Mrs. Monique Vinkestijn, kunjungan kerja ini untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya kejaksaan.

“Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana,” ujar Monique

Baca Juga :  FPH Kanwil Kemenkumham Babel-Bapas Kelas II Pangkalpinang Gelar Pembimbinga Awal

Saat berdiskusi, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Dr. R Narendra Jatna sempat memberikan presentasi terkait sejarah sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya membuat perbedaan antara sistem yang ada di Indonesia dan Belanda.

Di akhir acara, Dr. Narendra mengatakan bahwa forum diskusi dan tukar pengalaman itu adalah kegiatan yang bermanfaat dan akan menindaklanjuti untuk kedepannya, agar mendapat manfaat yang lebih banyak lagi, pungkasnya. (Amris)

Example 300250
Example 120x600