JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah melaksanakan Test Urine bagi Seluruh Pegawai Fungsional dan Jaksa dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pelaksanaan tes urine ini berlangsung di Aula R. Soeprapto pada Senin (16/10/2023) kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, di dampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agoes Soenanto Prasetyo, dalam sambutannya menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak yang dilakukan setelah pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna Kejati Sumsel.
“Sebanyak 360 orang Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang terdiri dari Jaksa dan Jabatan Fungsional Umum, dan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumsel diwajibkan untuk menjalani tes urine dan kemudian diambil sampel urinenya oleh petugas BNN Provinsi Sumsel yang dilibatkan dalam Pelaksanaan Kegiatan,” ujar Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari dalam siaran tertulis pada Kamis (19/10/2023).
Menurut Vanny, berdasarkan hasil Tes Urine yang keluar pada Hari ini, Rabu 18 Oktober 2023, untuk 360 orang Pegawai Kejati Sumsel dinyatakan Negatif dari berbagai Zat yang termasuk kedalam Narkotika.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Sarjono Turin, SH., MH., sebagai bentuk Pengawasan Melekat kepada Pegawai Kejati Sumatera Selatan dalam rangka Pencegahan terhadap Potensi Penyalahgunaan Narkotika sekaligus melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di instansi pemerintah juga sebagai wujud komitmen dari Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Amris)



























