Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kepada Jaksa Agung dan Menteri BUMN Ungkapkan Dugaan Korupsi Dapen BUMN

×

Kepada Jaksa Agung dan Menteri BUMN Ungkapkan Dugaan Korupsi Dapen BUMN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (3/10/2023).

Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih di lingkungan BUMN.

Sedangkan Menteri BUMN mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.

Baca Juga :  Peringati HBA ke 64 Tahun 2024, Kajari Tolitoli paparkan Capaian Hasil Kinerja Periode Januari hingga Juli 2024

Berdasarkan hal itu, Menteri BUMN mengungkapkan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut. Selanjutnya, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Menteri BUMN.

Baca Juga :  Jhony Manurung : Kasus TPPO Jadi Atensi Kejaksaan

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Kemudian, Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.

Dalam acara tersebut tampak hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari. (Amris)

Example 300250
Example 120x600