Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Ketua Umum NR Icang Rahardian: IWO Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Bela Jurnalis

×

Ketua Umum NR Icang Rahardian: IWO Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Bela Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), NR Icang Rahardian SH MH, menegaskan bahwa IWO Indonesia siap menjadi garda terdepan membela jurnalis yang tersandung hukum.

Hal itu ditegaskan Icang terkait adanya tiga orang jurnalis di Provinsi Lampung yang diamankan pihak Kepolisian, (02/9/2023). Ketiga orang yang mengaku sebagai jurnalis tersebut masing-masing berinisial EW warga Kabupaten Pesawaran, Sl warga Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, dan HN Warga Pekon Pekon Mon, Kecamatan Ngambur.

“Saya selaku Ketua Umum IWO Indonesia, akan menjadi garda terdepan untuk membela nasib dan status hukum para jurnalis yang terkena masalah,” tegas Icang dalam video singkatnya menyikapi adanya tiga jurnalis di Provinsi Lampung yang tersandung kasus hukum.

Baca Juga :  Kanwil DJPb Babel Dorong Pemda Segera Melengkapi Persyaratan Penyaluran DAK Fisik

Icang mengungkapkan, meski ketiga jurnalis tersebut bukanlah anggota yang tergabung dalam organisasi IWO Indonesia, dirinya yang juga selaku advokat, akan tetap membela para jurnalis tersebut.

“Informasi yang saya terima, yang bersangkutan bukanlah anggota IWO Indonesia. Tapi sebagai wadah organisasi para jurnalis, saya akan tetap membela nasib jurnalis yang ada di Provinsi Lampung,” tukasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Berikan Reward Kepada Atlet Berprestasi Peraih Trophy Lomba Tembak AARM-31 Tahun 2023

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IWO Indonesia juga menitip salam kepada para jurnalis yang tersandung kasus hukum tersebut, agar menjujung tinggi azas praduga kepada pelaku.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) IWOI Kota Bekasi, Nio Helen, sangat mengapresiasi aksi Ketua Umum IWOI dalam membela para jurnalis.

Terlebih lagi, lanjut Nio Helen yang juga Pemimpin Redaksi Kompas Rakyat KORAN Group Rakyat News, ketiga jurnalis yang tersandung hukum di Provinsi Lampung itu bukanlah orang-orang yang tergabung dalam organisasi IWOI.

Baca Juga :  Pj Bupati Bantaeng Apresiasi Assiama Presisi Polres Bantaeng

“Saya apresiasi atas aksi Ketua Umum IWOI yang tanggap dan siap membela para jurnalis. Padahal, dalam kasus ini, ketiga orang tersebut bukanlah jurnalis yang tergabung dalam IWOI. Terus maju IWO Indonesia, semoga semakin jaya,” ucap Nio Helen, Senin (04/9/2023) di Kota Bekasi.

 

(crls)

Example 300250
Example 120x600