Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Kolaborasi Pengadilan Negeri dan Kejari Jayapura Menuju Zona Integritas di Holtecamp

×

Kolaborasi Pengadilan Negeri dan Kejari Jayapura Menuju Zona Integritas di Holtecamp

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Luar biasa, kolaborasi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Jayapura bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, dibawah komando Lukas Aleksander Sinuraya dalam upaya melakukan kampanye publik menuju Zona Integritas (ZI) di arena car free day, Holtecamp, di Kota Jayapura, pada Sabtu, (9/03/2024).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Jayapura, Derman P. Nababan dan Kajari Jayapura, Lukas Aleksander Sinuraya, beserta Ketua Dharmayukti Karini (DYK) Jayapura Ny. Rumata Derman P. Nababan, dan Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Jayapura (IAD) Ny. Barin Aleksander Sinuraya.

Menurut Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan menyatakan, tujuan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya bersama satuan kerja PN Jayapura dan Kejari Jayapura untuk melakukan kampanye publik pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga :  Bupati Bantaeng Apresiasi Gelaran Porseni PGRI ke-VI di Soppeng

“Dalam kaitan itu, PN Jayapura dan Kejari Jayapura, bergerak bersama. Selain itu, even ini dinilai strategis, menyampaikan informasi kepada ribuan orang yang hadir pada ajang Car Fee Day ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Honda Babel Kembali Distribusikan Air Bersih, Kali Ini di Konghin

Menurutnya, Pengadilan dan Kejaksaan, walau berbeda peran fungsi dalam penegakan hukum pidana, namun kami harus bisa bergandengan dalam upaya pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Kami sudah sering melakukan rapat koordinasi dalam Integrated Criminal Justice System (ICJS) bersama Kepolisian dan Aparat penegak Hukum lainnya, karena itu untuk agenda penting ini kami juga bisa menjalin komunikasi. Kepentingan kita dalam hal ini adalah sama,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kepala BNN RI Sampaikan Arah Kebijakan dan Strategi BNN dalam P4GN kepada Mahasiswa SESPIMTI Polri

Seperti diketahui, semua intansi pemerintah, kemeterian dan lembaga diminta melakukan Pembangunan Zona Integritas, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. (Amris)

Example 300250
Example 120x600