Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

KPH III Aceh Amankan Dua Truk Angkut Kayu Tanpa Dokumen

×

KPH III Aceh Amankan Dua Truk Angkut Kayu Tanpa Dokumen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Personil Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) III Wilayah Aceh dan Badan Kesatuan Pengamanan Hutan (BKPH) Kr Peureulak mengamankan dua truk bermuatan kayu tanpa dokumen,di Jalan Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun,Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/8) malam.

Baca Juga :  Di HBA Ke-62, Ini Kata Setia Untung: Kejaksaan Semakin Solid dan Berintegritas

Kepala KPH III Wilayah Aceh, Fajri kepada Waspada, Jumat (12/8) mengatakan, penangkapan dua truk bermuatan kayu damar, kruweng/rimba dan campuran tersebut saat pihaknya melakukan patroli di kawasan Aceh Timur.

Lanjutnya, kegiatan Patroli Gabungan dipimpin oleh Kasie Pembinan Teknis dan Perlindungn Hutan KPH III Langsa Aang Kunaifi dengan 20 personel yang dimulai sejak pukul 19:30-24:00 WIB.

Baca Juga :  Masjid At-Taubah Lapas Pangkalpinang Kini Terdaftar pada Aplikasi SIMAS

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kedua sopir truk nopol BL 8544 FD dan BL 8664 G yang bermuatan sebanyak 16 batang kayu itu, tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah,” jelas Fajri.

Baca Juga :  Pemilihan Tuha Peut Gampong Blang Sukses, Transparan, dan Penuh Antusiasme warga

“Untuk kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut, malam itu juga kedua truk tersebut sudah diamankan di Kantor KPH Wilayah III Aceh di Kota Langsa,” tandas Fajri. (TS)

Example 300250
Example 120x600