Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Lantik 11 KPT, Ketua MA Himbau Pimpinan Pengadilan Tingkatkan Keteladanan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

×

Lantik 11 KPT, Ketua MA Himbau Pimpinan Pengadilan Tingkatkan Keteladanan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH, mengimbau para Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keteladanan dan berkomitmen memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hal tersebut disampaikan dalam acara pelantikan 11 Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025).

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah isu krusial yang harus segera diatasi. Ia menyebutkan bahwa tantangan besar tengah dihadapi oleh MA dalam mempertahankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

“Sebagai pimpinan pengadilan tingkat banding, Anda memiliki tanggung jawab yang sangat berat untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan tersebut. Komitmen yang kuat serta keteladanan yang luhur mutlak diperlukan untuk memulihkan dan bahkan memperkuat kepercayaan yang sempat goyah,” ujar Ketua MA.

Baca Juga :  Prahara Eksekusi Hak Asuh Anak Korban Pesawat Lion Air

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai dasar untuk menjaga citra lembaga peradilan.

“Kualitas lembaga peradilan sangat tergantung pada kepemimpinan di pucuknya. Pimpinan yang kuat dan menjadi teladan akan mempermudah perbaikan di semua tingkatan aparatur peradilan,” lanjutnya.

Prof. Sunarto mengutip petuah dari Prof. J.E. Sahetapy yang menyatakan bahwa “ikan busuk dimulai dari kepalanya.” Maksudnya, hal ini di gunakan untuk menegaskan bahwa kualitas sebuah organisasi sangat bergantung pada kepemimpinan yang ada di atasnya. Dalam hal ini, pimpinan pengadilan diharapkan bisa menjadi teladan yang baik untuk memperbaiki citra dan kualitas sistem peradilan.

Pimpinan MA itu juga mengingatkan para Ketua Pengadilan Tinggi agar selalu melakukan evaluasi dan pembinaan secara berkala serta memantau jalannya peradilan.

“Evaluasi kinerja, baik teknis maupun non-teknis, serta pengawasan terhadap etika hakim dan aparatur peradilan lainnya harus dilakukan dengan tetap menjaga independensi badan peradilan,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Anugerahi Agus Andrianto Pangkat Jenderal Polisi Kehormatan

Di akhir pidatonya, Ketua MA berharap agar para pimpinan pengadilan selalu menjaga marwah lembaga peradilan dan menjadi teladan dalam mewujudkan peradilan yang jujur, adil, dan dipercaya oleh masyarakat.

Berikut ini adalah 11 Ketua Pengadilan Tinggi yang dilantik, yaitu:

1. Dr. Siswandriyono, SH, M.Hum – Ketua PT Medan, sebelumnya Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Riau

2. Asli Ginting, SH, MH – Ketua PT Riau, sebelumnya Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Manado

3. Amin Sutikno, SH, MH – Ketua PT Manado, sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi/Tindak Pidana Korupsi Jayapura

4. Dr. Djaniko MH Girsang, SH, M.Hum – Ketua PT Jayapura, sebelumnya Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Medan

5. Aroziduhu Waruwu, SH, MH – Ketua PT Ambon, sebelumnya Wakil Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Banten

Baca Juga :  PN Jakarta Selatan Berhasil Tingkatkan Layanan, Pengaduan, Selama 2024 Turun 50%

6. H. Ahmad Shalihin, SH, MH – Ketua PT Kepulauan Riau, sebelumnya Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara

7. Sutaji, SH, MH – Ketua PT Maluku Utara, sebelumnya Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang

8. Drs. Arifin, SH, M.Hum – Ketua PT Kalimantan Utara, sebelumnya Wakil Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Surabaya

9. Nawawi Pomolango, SH – Ketua PT Banjarmasin, sebelumnya Hakim Tinggi PT Denpasar dan Ketua KPK periode 2019-2024

10. Dr. H. Suharjono, SH, SH, M.Hum – Ketua PT Banten, sebelumnya Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh

11. Nursyam, SH, SH, M.Hum – Ketua PT Banda Aceh, sebelumnya Wakil Ketua PT/Tindak Pidana Korupsi Makassar

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sistem peradilan Indonesia dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (Amri)

Example 300250
Example 120x600