Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Masa Kampanye dimulai, Bawaslu Bantaeng gelar Rapat Pengawasan Masa Kampanye Pemilu

×

Masa Kampanye dimulai, Bawaslu Bantaeng gelar Rapat Pengawasan Masa Kampanye Pemilu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTAENG – Bawaslu Kab. Bantaeng menggelar Rapat Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Aula Lotus Lt. 4 Hotel Kirei Bantaeng, Rabu (29/11/2024).

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti dalam sambutannya menekankan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk senantiasa menjaga integritas sebagai Pengawas Pemilu.

“Sekarang ini sudah memasuki tahapan masa kampanye, masa dimana Bawaslu menunjukkan dirinya dan masa Bawaslu berdiri di depan. Karena Bawaslu yang menentukan apakah Peserta Pemilu itu melakukan pelanggaran atau tidak, karena kitalah yang mengawasi mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Panitia FLS2N Bantah Keraguan Netralitas Juri Tingkat SMP se-Jakarta

Ningsih menambahkan, disini teman-teman Panwaslu Kecamatan harus menyamakan persepsi dengan melihat isi PKPU dan Perbawaslu agar tidak terjadi benturan antar persepsi. “Sehingga ketika terdapat Peserta Pemilu yang ingin melakukan konsultasi maupun koordinasi persoalan kampanye mereka di lapangan atau saat teman-teman Panwaslu Kecamatan menemukan adanya pelanggaran dalam tahapan kampanye ini, tidak ada lagi kekeliruan saat melakukan penindakan pada pelanggaran tersebut,” tutup Ningsih.

Baca Juga :  Dirut PLN Raih Best CEO of Communications, PLN Jadi Best of The Best Communications dengan 12 Penghargaan dari Menteri BUMN di Ajang BCOMSS 2024

Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Bantaeng, Nur wahni menjelaskan bahwa jajaran pengawas pemilu ke bawah agar menjaga profesionalisme. Karena jika jajaran pengawas pemilu melakukan hal-hal yang melanggar aturan, yang akan menjadi sorotan bukan pribadi kita tapi yang akan menjadi sorotan besar adalah nama lembaga pengawas pemilu.

Dihadapan para Anggota Panwaslu Kecamatan yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut, Wahni berharap mulai hari ini hingga kedepannya Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bisa saling menjaga, baik itu profesionalisme maupun kredibilitas sebagai pengawas pemilu.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur dan Para Imum Bersinergi Menjaga Aqidah Masyarakat

“Saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye pemilu. Jangan berpikir bahwa yang perlu diawasi hanya peserta pemilu saja, tapi kita sebagai pengawas pemilu juga diawasi oleh masyarakat dan publik. Maka, sangatlah penting untuk menjaga integritas kita dan integritas lembaga kita.  Mari kita bersama-sama menjaga marwah lembaga pengawas pemilu,” tutup Wahni. (ta)

Example 300250
Example 120x600