Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Mutasi Perwira, Polresta Palu Alami Penyegaran Jabatan

×

Mutasi Perwira, Polresta Palu Alami Penyegaran Jabatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polda Sulteng berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Polresta Palu mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kepolisian.

Beberapa nama yang dimutasi di antaranya AKP Musa yang sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polresta Palu kini dipercaya sebagai Ps Kabagops Polres Sigi. Posisinya digantikan AKP Akbar yang sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polres Donggala.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang,Pemkab Deli Serdang dan TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam Lakukan Penertiban Lokasi Perjudian

Selain itu, IPTU Afif yang sebelumnya menjabat Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala mendapat jabatan baru sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu.
Sementara IPTU Novembry dimutasi menjadi Ps Kapolsek Biau Polres Buol.

Baca Juga :  Antisipasi gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bantaeng gelar Patroli

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena mengatakan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan dan penyegaran di tubuh Polri.

“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” ujar Hari Rosena.

Baca Juga :  846 Personel Polda Sulteng Naik Pangkat di penghujung tahun 2023

Ia juga meminta para pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas masing-masing.
“Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya. (Jamal)

Example 300250
Example 120x600