Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Info Warga

Nikah Massal di Dadapsari, Komunitas Sandal Yapit Resmikan Pasangan Nikah Siri

×

Nikah Massal di Dadapsari, Komunitas Sandal Yapit Resmikan Pasangan Nikah Siri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SEMARANG — Komunitas Sandal Yapit (Santunan Janda, Lansia, dan Yatim Piatu) menggelar kegiatan nikah massal di Kelurahan Dadapsari, Semarang, pada 3 Mei 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk meresmikan pasangan yang sebelumnya menjalani pernikahan siri agar memiliki status hukum yang sah.
Pembina Sandal Yapit, Samad, mengatakan kegiatan tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahannya bersama sang istri, Nani Widyastuti. Ia mengaku ingin menjadikan momen tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, saya memang senang berbagi, khususnya di wilayah Dadapsari. Kebetulan tanggal 3 Mei ini juga bertepatan dengan ulang tahun pernikahan saya, jadi sekalian kami punya keinginan membantu pasangan yang belum sah secara hukum untuk bisa diresmikan,” ujar Samad.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus mengembangkan berbagai program sosial dengan konsep berbeda, seperti pembagian sembako bagi masyarakat kurang mampu serta santunan bagi janda, lansia, dan anak yatim piatu.

Baca Juga :  BTMJ Kota Bekasi Bernilai Ekonomis Ramah Lingkungan dan Kesehatan

Kegiatan tersebut rencananya dilakukan secara rutin dengan sistem jemput bola di wilayah Dadapsari.
Samad juga mengajak generasi muda untuk aktif dalam kegiatan sosial. Menurut dia, berbagi tidak akan mengurangi rezeki, justru dapat membawa keberkahan.

Baca Juga :  Polemik Jalan Desa Ambunu Digunakan PT BTIIG, Warga Ancam Blokir

“Jangan bosan untuk berbagi kepada yang membutuhkan. Harta tidak akan habis. Justru dengan bersosial, usaha kita bisa semakin berkembang,” katanya.

Ketua panitia sekaligus Ketua Sandal Yapit, Nur Rohim, menjelaskan bahwa komunitas tersebut baru terbentuk pada Januari 2025. Sejak awal, fokus kegiatan adalah memberikan santunan kepada janda, lansia berusia di atas 60 tahun, serta anak yatim piatu di bawah 15 tahun. Selain itu, Sandal Yapit juga menyediakan santunan kematian bagi anggota yang terdaftar.

Baca Juga :  Karyawati PT.Berau Coal Salurkan Bantuan terhadap Korban Kebakaran di Pegat Bukur

“Alhamdulillah, tahun ini kami bisa mengadakan nikah massal untuk membantu masyarakat Dadapsari. Sebelumnya, kami juga pernah menggelar kegiatan sosial seperti acara makan bersama atau ‘ikan massal’,” kata Nur Rohim.

Untuk mendukung keberlanjutan program, Sandal Yapit mengelola usaha persewaan perlengkapan hajatan seperti tenda, meja, dan kursi. Hasil dari usaha tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan santunan serta operasional komunitas.
Setelah kegiatan nikah massal ini, Sandal Yapit berencana kembali menggelar santunan bagi janda, lansia, dan anak yatim sebagai bagian dari program rutin mereka. (msa)

Example 300250
Example 120x600