Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pembangunan Fly Over Bulak Kapal Dimulai Dengan Pembebasan Lahan

×

Pembangunan Fly Over Bulak Kapal Dimulai Dengan Pembebasan Lahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Penertiban dan Pembongkaran melaksanakan pembongkaran bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan di wilayah RT 001 dan RT 002 RW 021, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi sebagai bagian dari persiapan pembangunan Flyover Bulak Kapal yang direncanakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Sub Garnisun 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, serta Kelurahan Margahayu.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Sambut Kunjungan Kerja Banggar DPR RI di Palu

Pembongkaran dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1139/Distaru. tanggal 25 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan guna tercapainya pengelolaan tata ruang yang tepat guna sekaligus mewujudkan pembangunan infrastruktur yang komprehensif.

Baca Juga :  Ratusan Massa Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli

Penata Ruang Ahli Muda Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Tarmuji, S.A.P., M.Si., menjelaskan bahwa terdapat sembilan bangunan di atas lahan yang telah dibebaskan dengan status kepemilikan empat orang.

“Terdapat sembilan bangunan dengan status kepemilikan empat orang, di mana lahannya telah dibebaskan dan hari ini dilakukan pembongkaran,” ujar. Tarmuji, S.A.P., M.Si.,

Baca Juga :  Menko Pangan di Dampingi AHB Sosialisasikan Program MBG dan Beri Edukasi di SMAN 5

Ia menambahkan, sebagian bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemilik sebelumnya, sehingga proses penertiban dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah, khususnya pembangunan Flyover Bulak Kapal.

Selama pelaksanaan kegiatan, proses pembongkaran berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. (Fth/One/Uung)

Example 300250
Example 120x600