Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Pemkot Langsa Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

×

Pemkot Langsa Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

Photo : Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM ( kanan) saat menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya

Example 468x60

LANGSA – Untuk yang kesekian kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa menerima penghargaan dari Ombudsman RI, di Banda Aceh, Senin (21/3/22).

Penghargaan tersebut diberikan atas predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik dengan nilai 81.74 (Zona Hijau).

Penghargaan ini diterima Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM yang diserahkan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Plt. Kepala ombudsman RI Perwakilan Aceh, Abyadi Siregar dan disaksikan gubernur Aceh, Nova Iriansyah serta Forkompinda Aceh.

Baca Juga :  Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM usai mengikuti acara tersebut mengucapkan terimakasih atas keberhasilan yang telah diraih oleh pemerintah kota Langsa.

Baca Juga :  Warga RT 08 Kelurahan Karang Ambun Adakan Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-78 RI

Kata Marzuki, ini merupakan keberhasilan bersama atas upaya dan usaha bersama Pemerintah Kota Langsa bersama dengan masyarakat oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak.

Baca Juga :  KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung ke DPR

Lanjutnya, penghargaan ini diharapkan dapat memberi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan publik di kota Langsa, demikian Marzuki Hamid. (Syd).

Example 300250
Example 120x600