Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi Bahas Raperda Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Jamkesda

×

Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi Bahas Raperda Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Jamkesda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI– DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi  gelar Sidang Paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda)  tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan raperda untuk pencabutan Perda Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah. Kedua raperda itu telah ditandatangani oleh Pemerintah Kota Bekasi dan DRPD Kota Bekasi, Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IWO INDONESIA Kota Bekasi

Wali Kota menyampaikan kepada anggota Panitia Khusus (Pansus)  17 dan 20, “Dengan selesai dibahasnya dua rancangan peraturan daerah tersebut, menunjukan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam membentuk regulasi, semoga segala upaya yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dan ridho dari Allah SWT dalam rangka membangun Kota Bekasi yang tercinta ini.”

Ia berharap peraturan daerah yang ditetapkan hari ini telah memenuhi  aspek yuridis, filosofis, sosiologis, dan ekonomis.

Baca Juga :  Bantaeng Run 10 K, Nikmati Keindahan Bantaeng Sambil Berolahraga

Dengan adanya peraturan daerah tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah agar dapat berjalan efektif, efisien dan sesuai sasaran.

Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu. Perencanaan pembangunan daerah bertujuan mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pembangunan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

Example 300250
Example 120x600