Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Sambujan Kabupaten Tolitoli

×

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Sambujan Kabupaten Tolitoli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOLITOLI – Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Kepala Desa Sambujan, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, berlansung pada hari Rabu 24 Juli 2024 di lantai 2 Aula Gedung Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Tolitoli.

Bupati Tolitoli H.Amran H.Yahya usai melantik Kepala Desa dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tolitoli memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa Sambutan Anwar J.Paliba.S.Sos yang beru saja dilantik.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, lakukan dengan sungguh sungguh kewenangan yang dimiliki untuk dilaksanakan setiap program di Desa, sehingga dapat tercipta keadilan bagi para pelaku pembangunan di Desa.

Baca Juga :  Kejari Kota Bekasi Berjanji akan Bangun Rumah Keadilan Untuk Menyelesaikan Perkara Ringan

“Bekerjalah sepenuh hati, jangan bekerja separuh hati,” harap Bupati.

Selain itu Bupati Tolitoli H.Amran H.Yahya.dalam sambutannya
mengharapkan untuk membangun koordinasi secara harmonisasi, komonikasi sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga yang ada, salah satunya BPD.

“Perlu diingat Kepala Desa dan BPD merupakan salah satu mitra kerja strategis dalam Pemerintahan Desa. Ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan,” imbuhnya.

Baca Juga :  JRAPB Komitmen Kerja Beresin Bekasi Bersama Heri - Sholihin Nomor Urut 1 Gaspol Dukung Abis

“Sebagai Kepala Desa saya ingatkan jabatan yang ada dipundak saudara merupakan amanah yang diberikan dari Pucuk pimpinan. Perlu dijaga dengan baik, karena jabatan Kepala Desa suatu saat nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada masyarakat desa. Terlebih lagi dimintakan pertanggungjawaban Kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Selain daripada itu, Bupati dalam sambutannya juga mengatakan, dalam Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84. tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa segera memahami dan lakukan dengan sungguh sungguh demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan utamanya memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membawa perubahan dalam pertumbuhan Ekonomi. Hindari Politik praktis dalam Pemilukada 2024.

Baca Juga :  Dilantik Camat Nurussalam, Kamarullah Siap Jalankan Roda Pemerintahan Desa Matang Panyang

Hadir pada acara Pelantikan yakni , Bupati Tolitoli H.Amran H.Yahya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tolitoli Samsuh M.Saleh.S.ag, Kabid Pemerintah Desa, Asisten Moh.Dzikrom, Kabag Hukum DR.Mulyadi.SH.MH, Kabag Humas Pemda Tolitoli serta para tamu undangan.(arg)***

Example 300250
Example 120x600