BANJARMASIN – Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja masa persidangan III tahun 2025–2026 di Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (20/2/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Kegiatan berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang didampingi Wakil Ketua Komisi II, Zulfikar, serta Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. Mereka disambut oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, yang mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin.
Pada kesempatan tersebut, Ariadi Noor menyampaikan pesan Gubernur H. Muhidin agar jajaran BUMD di Kalsel dapat menyampaikan data dan informasi yang akurat dan valid kepada Komisi II DPR RI.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan dengan DPR RI guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih efisien, serta kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman juga memiliki visi misi untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar lebih mudah dan cepat. Kehadiran Komisi II DPR RI diharapkan dapat memberikan penguatan dan perbaikan dalam pengelolaan BUMD, yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap BUMD, serta mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah. Salah satu topik yang dibahas adalah potensi alternatif pembiayaan daerah melalui optimalisasi BUMD.
Rifqinizamy menjelaskan bahwa Indonesia memiliki 1.057 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025. Namun, kontribusi seluruh BUMD terhadap APBD provinsi, kabupaten, dan kota masih kurang dari Rp25 triliun, dengan angka moderat di sekitar Rp23–24 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banyak BUMD memiliki aset besar, kontribusinya terhadap pendapatan daerah belum maksimal.
“Banyak BUMD memiliki aset besar, tetapi tidak mampu menghasilkan keuntungan yang optimal,” kata Rifqinizamy. Ia juga mencatat bahwa sekitar 30% dari BUMD yang ada mengalami kerugian, sementara sisanya hanya memperoleh keuntungan minim, yang menunjukkan bahwa sebagian besar BUMD di Indonesia dalam keadaan tidak sehat secara finansial.
Dalam rangka memetakan masalah tersebut, Komisi II DPR RI meminta paparan dari dua BUMD milik Pemprov Kalsel, yaitu Bank Kalsel dan PT Ambang Barito Persada (Ambapers). Diharapkan, paparan ini dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi dan kinerja BUMD di Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Muhammad Husien, Eddy Uluan Pasaribu, Iwan Kurniawan, Ahmad Heriyawan, Fauzan Khalid, KH UAS Hidayat Noor, Longki Janggola, Ahmad Irawan, Bob Andika Mamanase, dan Dedi Yepri Sitorus.
Komisi II DPR RI membidangi berbagai isu penting seperti pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, reforma agraria, serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam melaksanakan tugas pengawasan, Komisi II bekerja sama dengan berbagai mitra kerja, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sumber: kalimantanlive.com



























