PANCUR BATU – Polsek Pancur Batu Menanggapi terkait Berita di Media yang Menuding bahwa Polsek Pancur Batu tidak mau Amankan mobil PAS yang Digunakan Mengangkut barang curian pada Senin 22/09/2025 sekitar pukul 02:27 wib, lalu
Pencurian tersebut terjadi ditoko Ponsel ,Promo Cell di jalan Jamin Ginting Desa lama, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara .Hal tersebut dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi A Karo Sekali SH., pada Jumat 10/10/2025.
Para pelaku pencurian tersebut yakni GP(18) dan RK(18) yang pada saat ini telah dilakukan penahanan di Polsek Pancur Batu karena telah mencuri berupa Handphone berbagai Merk, dan aneka macam LED dari toko Promo Cell.
Selain itu ,tim Reskrim Polsek Pancur Batu juga telah menahan Do(18) dan BC(24) untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi A Karo Sekali SH mengatakan bahwa berita di Media yang menilai Polsek Pancur Batu tidak mau amankan mobil PAS Yang mengangkut barang curian tersebut adalah Tidak Benar karena mobil PAS tidak terkait tindak pidana karena sang supir PAS ,BC hanya dimintai oleh DO untuk menjemput rekannya kedua pelaku yang berada di area jalan Jamin Ginting kecamatan Pancur Batu.
” BC tidak mengenali kedua pelaku yang melakukan pencurian sebab BA dimintai oleh DO untuk menjemput rekannya dan BC bersedia karena telah bersama DO mengantar sayur mayur dan cabai ke pajak Pancing, Medan,” jelas Iptu Junaidi A Karo Sekali SH.
Kanit Reskrim menambahkan bahwa setelah tiba di pajak Pancing Medan Pelaku GD menelpon DO supaya datang menjemputnya di pajak Pancur batu .Setelah jemput DO dan BC mengantar GD dan RK ke Hotel Crystal Medan.
Di hotel itu kedua pelaku menawarkan Handphone tersebut sehingga DO dan BC pun tertarik untuk membelinya
” Kemudian terjadi jual- beli handphone, kemudian DO dan BC pergi meninggalkan pelaku GD dan RK di hotel Crystal Medan tersebut,” terang Iptu Junaidi A Karo Sekali SH.
Kapolsek Pancur Batu Kompol H Djanuarsa SH mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Pancur Batu telah mengamankan, menindak lanjuti dengan tahapan penyidikan dan segera mengirim berkas perkara ke kejaksaan Negeri Deli Serdang , cabang Pancur Batu.
” Kasus dalam peristiwa ini telah dilaporkan di Polsek Pancur Batu dan akan ditangani secara profesional oleh jajaran Polsek Pancur Batu,” terang Kompol H Djanuarsa SH pada Awak media Jumat 10/10/2025. (eko)