Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

PT. CPM ‘Ditantang’ Buktikan Hasil Pengolahan Limbah Perusahaan

×

PT. CPM ‘Ditantang’ Buktikan Hasil Pengolahan Limbah Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – PT. Palu Cipta Mineral (CPM) ‘ditantang’ peserta seminar untuk membuktikan tentang pengolahan sampah dan limbah yang di presentasikan oleh perwakilan PT. CPM Ridjang Budiono di Swissbelhotel, selasa, (8/06/2022).

Seminar yang di gagas oleh Serikat Hijau Indonesia (SHI) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palu ini bertema “Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat di Kota Palu – Belajar dari Pengalaman Wasteplant Australia”

Ridjang secara gamblang menjelaskan bahwa pengelolaan sampah dan limbah di perusahaan tambang emas poboya telah sesuai dengan standar dan regulasi tentang tata kelola sampah.

Baca Juga :  Nahas, Warga Peunaron Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Membuka Lahan

“Terkait dengan pengolahan limbah, PT. CPM sendiri telah menggunakan metode 4 R. Dimana pengolahan biji emas dengan sistem air limbah tidak akan mengalir ke media lingkungan. Dan dengan metode ini PT. CPM menjadi satu satunya perusahaan tambang di Indonesia yang menggunakannya,” beber Ridjang.

Baca Juga :  Forkopincam Darul Ihsan Dukung Musrenbang Desa Melalui Keterbukaan Informasi Publik

Namun Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) Ade Indriani Zuhri ‘menantang’ Ridjang Budiono perwakilan dari PT. CPM untuk menvalidasi paparan tentang pengolahan sampah apakah sudah sesuai fakta dilapangan atau belum.

Baca Juga :  Aroma Busuk Limbah KFC Selindung Dikeluhkan, Dwi: Kami Sudah tak Tahan

“Nantinya kita akan bersama sama memvalidasi kembali perusahaan perusahaan tambang yang beresiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan,” tutup Ade.

(Joem Jumain)

Example 300250
Example 120x600