Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi

PTMP Wisata Air Kalimalang Siapkan UMKM Peroleh Diskon 50% Sewa Tenant Spesifik

×

PTMP Wisata Air Kalimalang Siapkan UMKM Peroleh Diskon 50% Sewa Tenant Spesifik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – PT Mitra Patriot (PTMP)
pengembang Wisata Air Kalimalang beri Diskon Lima Puluh Persen sewa lahan bagi UMKM, kabar baik untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi. Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menyiapkan skema sewa tenant khusus, dengan harga lebih terjangkau bagi UMKM lokal, Selasa (13/01/25).

Dengan total 87 unit kontainer tenant, sebanyak 12 unit atau 15 persen dialokasikan khusus untuk UMKM. Tarif sewa pun diberikan diskon hingga 50 persen dibandingkan tenant reguler.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai Wisata Air Kalimalang dapat menjadi ruang promosi baru bagi produk UMKM Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pangdam XXIII/Palaka Wira Buka Bazar Ramadan di Makodam, Wujud Kepedulian bagi Prajurit dan Masyarakat

“UMKM harus diberi akses ke lokasi strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi

Sementara menurut Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, UMKM hanya dikenakan biaya sekitar Rp 50 juta per tahun untuk per kontainer, sedangkan tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta.

Baca Juga :  Disdagperin Kota Bekasi Gelar Perdana Promo Menarik dalam Operasi Pasar 2024

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap UMKM agar bisa masuk ke kawasan wisata strategis,” kata David, Senin (12/01/2026).

Untuk meringankan beban biaya, PTMP juga membuka opsi sewa kolektif. Satu kontainer dapat digunakan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM.

“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang menjajaki skema subsidi tambahan agar biaya bisa lebih ringan,” ujarnya.

Meski harga lebih murah, proses seleksi tenant tetap dilakukan secara ketat. Kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dekranasda Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kepala UPTD Puskesmas Darul Ihsan Apresiasi Forikan -DKP Bantuan Ikan Segar Dalam Rangka Penanganan Stunting dan Pengendalian Inflasi

Calon tenant wajib melampirkan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas seperti IUMK dari kelurahan atau kecamatan.

Pendaftaran UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026. Berkas dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.

Pengumuman hasil seleksi ditargetkan satu minggu setelah pendaftaran ditutup. Selain tenant, pengelola juga menyiapkan skema parkir terintegrasi guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Kalimalang.

(Fth/Ndoet/Wiwi/Uung)

Example 300250
Example 120x600