Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiKejaksaan

Kejari Aceh Singkil dan IAD akan Salurkan Ratusan Paket Sembako Tahap Tiga untuk Korban Banjir

×

Kejari Aceh Singkil dan IAD akan Salurkan Ratusan Paket Sembako Tahap Tiga untuk Korban Banjir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH SINGKIL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menunjukkan kepedulian terhadap warga terdampak banjir dengan menyalurkan ratusan paket sembako ke sejumlah desa sejak akhir November 2025.

Tahap Pertama: 60 Paket untuk Singkil Utara (30 November 2025)

Penyaluran bantuan dimulai pada Minggu, 30 November 2025, dengan distribusi 60 paket sembako kepada warga Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara. Wilayah ini merupakan salah satu desa yang mengalami genangan air cukup tinggi pada awal banjir.

Baca Juga :  Jaksa Sahabat Pelajar, Kejati Kaltim Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 9 Berau

Tahap Kedua: 150 Paket untuk Empat Desa (1 Desember 2025)

Kegiatan berlanjut pada Senin, 1 Desember 2025. Sebanyak 150 paket sembako disalurkan ke empat lokasi terdampak, yaitu:

Desa Ujung Bawang
Desa Pemuka
Daerah Sopin Lama (Singkil)
Desa Suka Makmur, Singkil

Baca Juga :  Berhasil Raih WBK 2025, Kejari Kobar Nurwinardi Siap Melangkah Menuju Predikat WBBM

Tim Kejari dan IAD turun langsung ke pemukiman warga, termasuk daerah yang sulit dijangkau akibat tingginya genangan air.

Tahap Ketiga: 200 Paket Tambahan Akan Disalurkan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, SH, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun penyaluran tahap ketiga sebanyak 200 paket tambahan, menunggu data final dari tim pendataan di lapangan.

“Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak banjir. Tahap kedua hanyalah bagian dari rangkaian aksi yang kami lakukan. Insya Allah, tahap ketiga akan segera dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat yang masih sangat tinggi,” ujar Muhammad Junaidi.

Baca Juga :  Jamwas Kejagung Koordinasi dengan Komjak, Terkait Finalisasi MoU dan Pengawasan Kasus Publik

Hingga saat ini, tim Kejari Aceh Singkil dan IAD masih menunggu hasil pendataan terakhir untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.(Joni)

Example 300250
Example 120x600