Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Rapat PAKEM di Kejati Jakarta, Cegahan Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

×

Rapat PAKEM di Kejati Jakarta, Cegahan Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus (DK) Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), yang bertempat di ruang rapat Bidang Intelijen Kejati DK Jakarta.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) 2 Intelijen Rans Fismy, S.H., M.H., didampingi Koordinator Intelijen, Kasi 5, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), pada Kamis (12/6/2025).

Sejumlah perwakilan instansi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Plt. Kabid Kesatuan Bangsa (Kesbak) dari Bakesbangpol DKI Jakarta, Pabandyagal Sinteldam Kodam Jaya, Ketua Tim Kerja Fungsi Umat Beragama Kementerian Agama, serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Aktor Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba dari Dalam Rutan Salemba

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan atau penyalahgunaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Jakbar Geledah Kantor PT. Quarte Technologies dan PT. Haka Luxury Indonesia

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan bahwa setiap potensi ancaman terhadap kerukunan umat beragama dapat dicegah sejak dini melalui kerja sama yang erat antarinstansi,” ujar Rans.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil bersama untuk menjaga stabilitas sosial, termasuk pendekatan budaya dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kejati Sultra Setor Rp 42,3 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Korupsi PT Antam

Rapat koordinasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejati DKI Jakarta bersama pihak terkait untuk menjaga kondusivitas kehidupan beragama dan menjamin perlindungan terhadap keberagaman keyakinan di Ibu Kota. (Amri)

Example 300250
Example 120x600