Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Penyampaian RAPERDA Terkait APBD 2024

×

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Penyampaian RAPERDA Terkait APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menghadiri. Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan belanja daerah Kota Bekasi. Dibuka secara terbuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Edi, Sabtu (25/11/23).

Berkenaan telah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama, antara Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 pada hari Sabtu 18 November 2023 lalu, maka Pemerintah Kota Bekasi menyusun anggaran Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, untuk selanjutnya disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi.

Dokumen rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, disusun dengan berpedoman pada KUA dan PPAS tahun 2024 kepada DPRD disertai dengan dokumen pendukung, berupa nota keuangan dan rancangan peraturan Wali Kota tentang penjabaran APBD.

Baca Juga :  2 Tahun Berturut – Turut, Rutan Bantaeng Kembali Raih Predikat P2HAM Tahun 2023

Gani Muhamad mengucapkanterimakasih atas kerja yang maksimal dalam bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi yang akan melakukan pembahasan, atas rancangan Perda Tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 Tentang TAPD.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi dan DPRD Sepakat Menutup HollyWings Forest

“Kerja yang maksimal dalam berkerja sama maka kita berharap, anggaran APBD Kota Bekasi akan lancar demi Kota Bekasi yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan,” kata Gani.

Dengan demikian tahapan penysunan dan penetapan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024, dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dan Kemenkumham Sulsel, Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Dapatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual

“Semoga apa yang kita telah lakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024, dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendapat Ridho dari Allah SWT,”  ucap Gani.

Gani sampaikan, mewujudkan tema pembangunan daerah berdasarkan RKPD Kota Bekasi tahun 2024 yaitu “melanjutkan reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital menuju pembangunan manusia yang berkualitas infrastruktur yang mantap dan masyarakat yang sejahtera”.

(ST/Fth/Uung)

Example 300250
Example 120x600