Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Ratusan WB Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

×

Ratusan WB Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG — Sebanyak 616 orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mendapatkan remisi pada momen spesial peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Remisi ini diberikan secara simbolis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 RI di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Dari 616 WBP yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 ini, diantaranya 23 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 137 orang remisi 2 bulan, 363 orang remisi 3 bulan, 52 orang remisi 4 bulan, 36 orang remisi 5 bulan dan 5 orang remisi 6 bulan.

Baca Juga :  HIMMAH Kota Langsa Rayakan Hut ke-64 dengan Semangat Kader

Dalam kesempatan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI ini, juga dibacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly .

Baca Juga :  Gerilya Vaksinasi Ds. Waru Kec Parung Danrem 061/Sk Terjun Lansung Totalitas Sudah Capai 889.337 Masyarakat Tervaksin

Dalam amanatnya, Menkumham menyebutkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ini dimaknai sebagai hari untuk mengenang jasa para pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, serta meningkatkan kecintaan dan semangat untuk membangun tanah air Indonesia.

Baca Juga :  Universitas Moestopo dan Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama

Dimana hal tersebut dilakukan melalui kebersamaan yang dapat saling menguatkan, sehingga mampu Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. (bai)

Example 300250
Example 120x600