Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
TNI

Respon TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri

×

Respon TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PUSPEN TNI – Dengan terjadinya tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng, Minggu, pukul 01.00 WIB, 5 Desember 2021 di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  “Untuk Papua” Satgas Pamtas Yonif 126/KC Gelar Pengobatan Massal di Wilayah Perbatasan

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan PROSES HUKUM kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan POLRI untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap OKNUM anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.(#)

(Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa)

Example 300250
Example 120x600