Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Selesaikan Masalah HAM, Yankomas Kanwil Kemenkumham Babel Klarifikasi ke Kecamatan Sijuk

×

Selesaikan Masalah HAM, Yankomas Kanwil Kemenkumham Babel Klarifikasi ke Kecamatan Sijuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIJUK – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan klarifikasi ke Kantor Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kamis (16/12/2021).

Kegiatan ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Yankomas untuk menangani permasalahan HAM yang dialami masyarakat, baik perorangan maupun kelompok di wilayah.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan jalinan kerjasama untuk mencari jalan keluar sebagai upaya langkah tindak lanjut terhadap laporan pengaduan dari salah satu warga Desa Air Belo Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga :  Kasus Gugat Cerai Lebih Dominan daripada Gugat Thalak di Aceh Timur

“Ini yang dikomunikasikan langsung kepada pelaksana Yankomas terkait dengan sebidang tanah di Desa Sijuk Kabupaten Belitung. Tanah ini diduga milik orang tua warga ini yang tidak bisa dibuatkan Surat Kepemilikan oleh pihak Kecamatan,” kata Suherman.

Baca Juga :  Forwama Akan Menggelar Seminar Bersama Prof Dr Supandi dan Dr Yenti Garnasih

Sementara, lanjutnya, ada pihak lain yang ingin menguasai tanah tersebut.

Baca Juga :  Soal Pembusuran di Bantaeng, Ilham Azikin Minta Pelaku Ditindak Tegas

Lebih lanjut Suherman menjelaskan bahwa hasil dari koordinasi dan klarifikasi tersebut sebagai dasar Pelaksana Yankomas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM.

“Jadi, permasalahan yang diadukan, untuk kemudian akan disampaikan kepada penyampai komunikasi maupun pihak-pihak yang terkait,” ujarnya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600